Program Penyangga Kesehatan Mahasiswa
Deskripsi Program
Direktorat Kemahasiswaan memfasilitasi mahasiswa yang memerlukan bantuan penyangga kesehatan mahasiswa meliputi bantuan rawat inap karena sakit, kecelakaan, dan santunan kematian dengan syarat kemalangan tersebut terjadi saat mahasiswa menjalani kegiatan mahasiswa aktif di IPB University. Tata cara klaim PPKM adalah sebagai berikut :
- Lakukan pengisian melalui form online PPKM dengan melengkapi dokumen dan persyaratan;
- Setelah melengkapi dokumen, print-out atau capture bukti pengisian form sebagai pelengkap saat mengajukan di helpcenter;
- Berkas Softfile silahkan kirimkan melalui email nuraenireni@apps.ipb.ac.id dan berkas Hardfile diserahkan ke Integrated Student Center (ISC) (samping Gedung Rektorat IPB)
- Semua berkas Hardfile dibuat RANGKAP DUA (1 Rangkap Asli, 1 Rangkap Fotocopy)
- BATAS PENGUMPULAN berkas, Max 1 BULAN dari kejadian SAKIT / KECELAKAAN / MENINGGAL DUNIA
Syarat dan Ketentuan Pengajuan
Persyaratan untuk yang mengalami SAKIT :
1) Foto Copy KTM
2) Surat ASLI Keterangan Dokter yang Merawat
3) Kwitansi ASLI Rincian Biaya Perawatan
4) Kwitansi ASLI Rincian Biaya Pengobatan
5) Fotocopy Bukti Lunas Pembayaran SPP.
6) Mendownload Formulir PPKM di : https://ipb.link/ppkmipbsakit22
7) Fotokopy halaman depan buku rekening KTM (BNI/MANDIRI/BRI) – (optional)
8) Mengisi form online terbaru di https://ipb.link/pengajuanppkmipb
Persyaratan untuk yang mengalami KECELAKAAN :
1) Foto Copy KTM
2) Surat ASLI Keterangan Dokter yang Merawat
3) Kwitansi ASLI Rincian Biaya Perawatan
4) Kwitansi ASLI Rincian Biaya Pengobatan
5) Fotocopy Bukti Lunas Pembayaran SPP.
6) Mendownload Formulir PPKM di : https://ipb.link/ppkmipbkecelakaan22
7) Narasi kronologis yang ditanda tangani oleh ketua jurusan/program studi
8) Mengisi form online terbaru di https://ipb.link/pengajuanppkmipb
9) Fotokopy halaman depan buku rekening KTM (BNI/MANDIRI/BRI) – (optional)
Persyaratan untuk yang MENINGGAL DUNIA :
1) Membawa surat keterangan kematian dari pejabat berwenang atau RS
2) Fotocopy KTM dan KTP Almarhum
3) Fotocopy KK
4) Fotocopy KTP Ahli Waris
5) Fotokopy halaman depan buku rekening KTM (BNI/MANDIRI/BRI) – (optional)
