Peminjaman Ruangan
Auditorium Mandiri Mahasiswa
Studio Ditmawa Entertainment
Auditorium Mandiri Mahasiswa
Mekanisme peminjaman Auditorium Mandiri Mahasiswa dapat diakses pada https://ipb.link/info-audit-mandiri/
- Bagi Ormawa yang akan meminjam Auditorium Mandiri wajib mengkonfirmasi
ketersediaan jadwal ke Hazel (+62 851-7992-5627)
2. Ormawa yang sudah mengkonfirmasi penjadwalan ke Hazel, kemudian mengirimkan surat
peminjaman disertai narahubung yang ditujukan ke Direktur Kemahasiswaan IPB melalui
helpcenter.ipb.ac.id dengan menyertakan berkas:- KTM Penganggungjawab peminjaman
- Surat pernyataan peminjaman
- Form A1 – Surat Pernyataan Peminjaman yang sudah ditandatangan
- TOR/executive summary yang disertai rangkaian kegiatan
- Menyertakan narahubung peminjaman (yang selanjutnya bertindak sebagai
penanggungjawab) pada surat peminjaman - Apabila sampai H+3 dari konfirmasi penjadwalan melalui KP KM (Hazel) surat
peminjaman belum diterima oleh Ditmawa maka peminjaman tersebut dianggap batal dan
tanggal yang sudah di booking akan di reset untuk peminjaman kegiatan lain. - Bagi unit kerja, mengirimkan surat peminjaman dan berkas yang diperkukan yang ditujukan
ke Direktur Kemahasiswaan IPB melalui e-office unit dengan menyertakan narahubung - Setelah mengirimkan surat, petugas ditmawa akan memproses peminjaman paling lambat 3
hari kerja dan konfirmasi peminjaman akan disampaikan ke narahubung atau melalui
system yang berlaku - PIC peminjaman wajib menyerahkan Form A1, Form A2, dan kunci ruangan kepada
petugas ruangan paling lambat H+1 kegiatan selesai
Studio Ditmawa Entertainment
Informasi tentang mekanisme peminjaman Studio Ditmawa Entertainment dapat diakses melalui: https://issuu.com/ditmawaipb/docs/ditmawa_entertainment