Monitoring Persiapan Penyaluran KIP Kuliah Menggunakan Layanan Keuangan Digital (LKD)
Monitoring Persiapan Penyaluran KIP Kuliah Menggunakan Layanan Keuangan Digital telah dilaksanakan pada hari Selasa (17/10), bertempat di Ruang Kerja Direktorat Kemahasiswaan (Ditmawa IPB), Gd Andi Hakim Nasoetioan lantai 1, Kampus IPB Dramaga – Bogor. Kegiatan monitoring dihadiri oleh Direktur Kemahasiswaan, Dr. Ujang Suwarna, S.Hut, M.Sc, F.Trop dan Dr. Yusalina, M.Si selaku Asisten Direktur Kesejahteraan Mahasiswa sebagai perwakilan dari IPB.
Hadir juga pihak Direktorat Pelaksana Anggaran, Kementerian Keuangan RI 3 orang dan 2 orang perwakilan dari LKD tepatnya Link Aja. Pihak yang menjembatani yaitu Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Kemendikbudristek juga hadir 4 orang. Dalam monitoring ini, mahasiswa sebagai user utama dihadirkan 6 orang sebagai perwakilan.
Salah satu latar belakang skema baru penyaluran ini adalah digitalisasi penyaluran bantuan sosial yang merupakan modernisasi penyaluran bantuan sosial melalui kanal platform digital untuk penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran, tepat waktu dan tepat jumlah. Sedangkan urgensinya yaitu percepatan penyaluran, customer oriented dan omnichannel, Akuntabilitas penyelenggara bansos, literasi keuangan dan GNNT.
Dasar hukum pelasanaan program mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 63 tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai. Perdana di tahun 2023, tepatnya di semester gasal TA 2023/2024 Puslapdik mendapatkan amanah untuk melakukan uji coba penyaluran dana bansos (KIP Kuliah) melalui Lembaga Keuangan Digital (LKD) ke dua perguruan tinggi. Dua perguruan tinggi tersebut adalah IPB dan UNJ.
Uji coba dilakukan untuk 50 mahasiswa penerima KIP Kuliah angkatan 2023 per perguruan tinggi. Untuk mitigasi, penyaluran dana ke LKD direncanakan 50% biaya hidup KIP Kuliah dan 50% nya lagi akan dicairkan ke rekening bank BTN mahasiswa KIP Kuliah IPB.
Avviz Elfarij Dit PA Kemenkeu menyampaikan bahwa, “Tahapan pelaksanaan uji coba meliputi persiapan, sosialisasi dan edukasi, validasi dan pendaftaran penerima manfaat, aktivasi penerima manfaat uji coba, penyaluran bantuan dan diakhir nanti akan ada pemantauan pelaksanaan uji coba, mekanisme pengaduan dan pendaftaran mandiri. Pertemuan hari ini (17/10) merupakan tahap 1 di proses persiapan.”
Setelah paparan materi dari Dit PA Kemenkeu, dilajutkan materi dari LKD (Link Aja) yang disampaikan oleh Dian Eka P. Dalam paparannya, Dian menyampaikan bahwa, “Link Aja merupakan salah satu LKD yang fungsinya melengkapi fungsi perbankan, bukan menggantikan. Untuk dapat menggunakan fitur Link Aja untuk uji coba penyaluran KIP Kuliah, mahasiswa diharapkan bisa upgrade Link Aja ke versi Pro dengan verifikasi KTP. Sehingga bisa menggunakan semua layanan dari Link Aja termasuk tarik tunai dari ATM dan transfer saldo Link Aja ke rekening.”
Ujang Suwarna selaku Direktur Kemahasiswa menyambut inisiatif baik uji coba ini dengan beberapa rambu-rambu yang perlu diperhatikan. Menurut beliau, ada 3 hal penting yang harus menjadi perhatian bersama antara Kemenkeu, Puslapdik, Link Aja dan IPB, yaitu
-
- DNA : latar belakang mahasiswa KIP Kuliah merupakan keluarga tidak mampu sehingga penting adanya kesadaran diri untuk bijak menggunakan dana yang masuk ke Link Aja
-
- Ekosistem : Kebijakan dan arahan dari pusat terkait pemberlakuan penyaluran KIP Kuliah via Lembaga Keuangan Digital (LKD) serta dasar hukum yang menjadi landasan.
-
- Pola Asuh : pendampingan bagi mahasiswa yang menjadi peserta uji coba dalam pemakaian saldo Link Aja selama masa uji coba
Pendampingan yang disiapkan dapat dilakukan dengan kolaborasi dari semua elemen baik Kemenkeu, Puslapdik, Link Aja dan IPB. Harapannya dengan adanya pendampingan, dapat terpantau kendala-kendala yang mungkin terjadi ketika penyaluran KIP Kuliah via Lembaga Keuangan Digital (LKD) diterapkan secara nasional serta dapat dimitigasi permasalahan yang akan timbul. Setelah kendala-kendala dapat diidentifikasi ketika uji coba, harapannya ada solusi yang diambil untuk perbaikan ke depannya.