Beasiswa Pemprov Riau

Profil

Beasiswa Pemerintah Provinsi Riau (Kategori Luar Riau) adalah program bantuan biaya pendidikan lanjutan yang diberikan kepada mahasiswa asal Riau yang sedang menempuh studi di Perguruan Tinggi di luar wilayah Provinsi Riau. Berbeda dengan mahasiswa di dalam daerah, mahasiswa luar Riau memiliki mekanisme pengumpulan berkas yang difasilitasi oleh Himpunan Pelajar Mahasiswa Riau (HPMR) di masing-masing wilayah atau dikirimkan secara kolektif ke Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Riau. Program ini menegaskan bahwa batasan geografis tempat menempuh studi tidak mengurangi hak putra-putri daerah untuk mendapatkan dukungan APBD, selama mereka tetap berstatus penduduk asli Riau dan memenuhi standar akademik yang ditetapkan.

Kategori

Beasiswa Prestasi

Kuota Beasiswa Pemprov Riau

Fasilitas

Full funded bantuan biaya pendidikan (UKT) per semester at cost sesuai tagihan (Range 3.000.000 s.d. 11.000.000) yang ditransfer langsung dari Pemerintah Provinsi Riau ke Rekening pendapan pendidikan IPB

Syarat dan Ketentuan

Info lengkap silahkan akses : https://beasiswa.kemdiktisaintek.go.id/

 

PERSYARATAN UMUM :

  1. WNI memiliki identitas KTP dan KK Provinsi Riau
  2. Mahasiswa Aktif REGULER IPB S1/D4/S2/S3
  3. Tidak sedang menerima beasiswa/bantuan pendidikan dari pihak lainnya
  4. Telah memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) min 3,00
  5. Mahasiswa tidak terlibat dalam organisasi atau aktivitas terlarang yang anti Pancasila dan NKRI
  6. Memenuhi persyaratan, ketentuan dan kriteria yang telah ditetapkan sesuai bidang prestasi

Dokumen Persyaratan Utama

  1. Surat Permohonan: Ditujukan kepada Gubernur Riau Cq. Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Riau (menggunakan format yang ada di dokumen pendukung).
  2. Surat Keterangan Aktif Kuliah (Asli): Dikeluarkan oleh perguruan tinggi luar Riau tempat mahasiswa belajar pada semester berjalan.
  3. Transkrip Nilai / Daftar Nilai Akademis (IPK): Nilai IPK terakhir yang telah disahkan (stempel/tandatangan) oleh pihak perguruan tinggi.
  4. Fotokopi KTP Riau: Bukti sah bahwa penerima adalah penduduk asli Provinsi Riau.
  5. Surat Pernyataan Tidak Menerima Beasiswa Lain: Menyatakan bahwa mahasiswa tidak sedang menerima bantuan pendidikan dari pihak lain (APBN/Swasta/Instansi lain) bermaterai Rp10.000.

Surat Pernyataan Keabsahan Data: Pernyataan bahwa seluruh dokumen yang dikirim adalah benar dan asli, bermaterai Rp10.000.