BEASISWA AFIRMASI PENDIDIKAN TINGGI (ADiK)

Profil

Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADiK) merupakan skema bantuan pendidikan khusus yang dirancang pemerintah untuk memberikan keberpihakan kepada putra-putri daerah dengan akses pendidikan terbatas. Program ini difokuskan pada tiga kelompok utama: siswa dari wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal), siswa asal Wilayah Papua (melalui skema ADiK Papua, ADEM, dan repatriasi), serta siswa penyandang disabilitas. Berbeda dengan KIP Kuliah yang bersifat umum bagi keluarga tidak mampu, ADiK memiliki misi khusus untuk memeratakan kualitas sumber daya manusia di daerah-daerah strategis dan khusus, serta memberikan afirmasi nyata bagi kelompok rentan agar dapat menempuh pendidikan di perguruan tinggi terbaik di Indonesia.

Sama halnya dengan bantuan pemerintah lainnya, penerima beasiswa ADiK mendapatkan fasilitas komprehensif yang meliputi pembebasan biaya kuliah (UKT) dan bantuan biaya hidup bulanan yang disesuaikan dengan klaster wilayah kampus. Di IPB, mahasiswa Afirmasi mendapatkan biaya hidup sebesar Rp 7.500.000,- per semester (6 bulan). Salah satu keunikan program ini adalah adanya skema penugasan, di mana siswa dari wilayah Papua seringkali diarahkan untuk menempuh studi di luar provinsi asalnya guna meningkatkan pembauran kebangsaan dan pengalaman akademik. Selain itu, proses seleksinya pun beragam, mulai dari jalur seleksi nasional (SNBP/SNBT), jalur mandiri, hingga jalur tes khusus ADiK yang dikoordinasikan bersama Pemerintah Daerah atau instansi terkait.

Melalui program ini, pemerintah berharap dapat mencetak lulusan perguruan tinggi yang berkualitas dari daerah-daerah afirmasi untuk kemudian kembali dan membangun daerah asal mereka. Dengan durasi bantuan yang mencakup masa studi normal hingga delapan semester untuk jenjang Sarjana, ADiK menjadi instrumen penting dalam mewujudkan keadilan sosial di sektor pendidikan, memastikan bahwa letak geografis maupun kondisi fisik tidak menjadi penghalang bagi anak bangsa untuk meraih pendidikan tinggi yang bermutu.

Kategori

Beasiswa Prestasi

Fasilitas

  1. Biaya Kedatangan (settlement allowance) sebesar Rp 2.000.000,- per mahasiswa sekali diawal kedatangan.
  2. Penggantian biaya tiket kedatangan (hanya untuk ADiK Papua) berdasarkan ketentuan PPAPT, Kemendiktisaintek dengan menunjukkan kwitansi tike, boarding, dan pendukung lainnya.
  3. Biaya Hidup per semester : 7.500.000
  4. Biaya Pendidikan : 2.500.000 – 12.00.000 (berdasarkan bidang ilmu dan akreditasi prodi)
  5. BPJS Kesehatan (fasilitas dari IPB sesuai tagihan BPJS bagi yang belum mempunyai BPJS Kesehatan)
  6. Prioritas untuk tinggal di asrama PKU IPB (tagihan asrama menjadi tanggungjawab masing-masing mahasiswa akrena tidak dicover pihak Afirmasi)
  7. Jika ada biaya pendaftaran, dana lestari, dan BPIF maka akan digratiskan (dikembalikan bagi yang sudah terlanjur membayar)
  8. Wawasan Kebangsaan (Wasbang) lintas kampus yang diberikan satu kali diawal.

Syarat dan Ketentuan

Persyaratan Umum (Berlaku untuk Semua Kategori

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Pendaftaran Mandiri: Melakukan pendaftaran melalui laman resmi SIM ADiK.
  3. Seleksi Masuk: Lolos seleksi masuk Perguruan Tinggi (baik melalui jalur tes khusus ADiK, SNBP, SNBT, atau Mandiri) pada program studi yang terakreditasi.
  4. Belum Pernah Menerima Beasiswa Sejenis: Tidak sedang menerima beasiswa lain dari APBN (seperti KIP Kuliah) agar tidak terjadi pendanaan ganda.

Info lengkap silahkan akses : https://adik.kemdiktisaintek.go.id/

 

Kategori Siswa asal Wilayah Papua : dikhususkan bagi putra-putri asli Papua (memiliki garis keturunan orang tua asli Papua) yang memenuhi kriteria:

  1. Lulusan SMA/SMK/Sederajat: Lulus pada tahun berjalan atau maksimal 2 tahun sebelumnya.
  2. Siswa ADEM Papua: Merupakan lulusan program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) asal wilayah Papua.
  3. Siswa Non-ADEM: Lulusan SMA/SMK di wilayah Papua yang memenuhi kualifikasi akademik.
  4. Dokumen Identitas: Wajib melampirkan Surat Keterangan Asli Orang Papua (OAP) dari lembaga adat atau instansi berwenang setempat.

Kategori Siswa asal Wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) : ditujukan bagi siswa yang berdomisili dan menempuh pendidikan di wilayah yang masuk dalam daftar daerah 3T sesuai Peraturan Presiden

  1. Domisili & Sekolah: Siswa harus berasal dari sekolah yang berada di wilayah 3T dan memiliki KTP/Domisili di wilayah tersebut.
  2. Kondisi Ekonomi: Memiliki keterbatasan ekonomi (mirip dengan syarat KIP Kuliah, seperti terdaftar di DTKS atau memegang kartu bantuan sosial).
  3. Potensi Akademik: Memiliki nilai rapor dan potensi akademik yang baik untuk menyelesaikan studi tepat waktu.

Kategori Siswa asal Wilayah Afirmasi Lainnya (Repatriasi):  untuk anak-anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berada di luar negeri (khususnya wilayah Sabah dan Sarawak, Malaysia) yang ingin kembali ke Indonesia untuk kuliah.

  1. Lulusan Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN): Atau sekolah yang diakui oleh Kemendikbudristek di wilayah tersebut.
  2. Status Kewarganegaraan: Wajib berkewarganegaraan Indonesia (WNI).

Kategori Siswa Penyandang Disabilitas: Program ini memberikan akses kepada siswa yang memiliki keterbatasan fisik, intelektual, mental, atau sensorik.

  1. Bukti Disabilitas: Melampirkan surat keterangan dari rumah sakit, puskesmas, atau otoritas medis yang menyatakan jenis dan tingkat disabilitas.
  2. Kemampuan Akademik: Dinilai mampu mengikuti proses pembelajaran di perguruan tinggi dengan bantuan atau penyesuaian tertentu.
  3. Rekomendasi: Biasanya memerlukan surat rekomendasi dari sekolah asal mengenai profil hambatan belajar siswa.