Program Hibah Mental Health
Deskripsi Program
Program Hibah Pendampingan Mental Health disusun untuk meningkatkan kepedulian fakultas dan sekolah kepada kegiatan-kegiatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif dalam menyelesaikan permasalahan mahasiswa yang mengalami gangguan kesehatan mental. Screening kondisi psikologis mahasiswa yang telah dilakukan oleh beberapa Fakultas dan Sekolah memberikan informasi bahwa dalam menjalani kehidupan kampus Mahasiswa terkadang menghadapi beberapa masalah psikologis diantaranya : (1) lelah, marah, sedih, tidak mood, bosan, (2) stress, mental down, emosional, insecure, overthinking, (3) sulit bersosialisasi, (4) kehilangan motivasi dan semangat, (5) tertekan karena masalah keluarga, (6) terlalu banyak kegiatan/tugas, dan (7) banyak pikiran. Dengan kondisi tersebut terkadang memicu berbagai permasalahan kesehatan mental seseorang hingga ke tingkat yang sangat serius. Untuk mencegah dan menangani kondisi tersebut, IPB University melalui Subdit Kesejahteraan Mahasiwa, Direktorat Kemahasiswaan pada Tahun 2026 kembali melaksanakan Program Hibah Pendampingan Mental Health bagi mahasiswa IPB. Program ini dilaksanakan dalam bentuk Hibah yang diberikan kepada Fakultas dan Sekolah serta BEM KM IPB yang dilaksanakan selama 6 (enam) bulan.
Landasan program:
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 pasal 1 ayat 1 tentang Kesehatan Jiwa;
- Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 79/p/2020 tentang Pediman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus; dan
- Rencana Strategis IPB 2024 – 2028 pada point 3.2.10 bagian e tentang
“Mahasiswa Berdaya : Perluasan Akses beasiswa, Jaminan Kesehatan serta
peningkatan kualitas layanan kesehatan mental/konseling untuk mendukung
sukses pembelajaran”
Tujuan
Tujuan dari program ini adalah sebagai berikut,
- Mendorong Fakultas/Sekolah dan BEM KM IPB untuk membuat program
pendampingan kesehatan mental mahasiswa, baik secara promotif, preventif,
kuratif, dan rehabilitatif; dan - Menumbuhkan kreatifitas Fakultas/Sekolah dan BEM KM IPB untuk
membangun ketangguhan mahasiswa agar proses pembelajaran dan
pencapaian prestasi tetap terjaga.
Topik Utama
Di tahun 2026, program ini mengusung tema “Strenghtening Proffesional and Civic Competencies of University Student through Outcome-based and Experiental Learning”
Luaran Program
Luaran kegiatan Hibah Soft-skill ini mencakup:
- Peningkatan kompetensi soft-skill dan hard-skill mahasiswa yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja dan masyarakat;
- Sertifikasi kompetensi nasional dan/atau internasional bagi mahasiswa sesuai dengan bidang dan klaster pengembangan yang diikuti;
- Peningkatan aktivitas mahasiswa yang berkontribusi langsung terhadap pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) perguruan tinggi, khususnya keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan pengembangan kompetensi di luar kampus; dan
- Publikasi melalui website sekolah/fakultas/unit dan/atau media sosial resmi sesuai kebutuhan dengan mencantumkan logo Direktorat Kemahasiswaan (Ditmawa) sebagai bentuk diseminasi dan akuntabilitas program.
Dengan luaran tersebut, program Hibah Soft-skill diharapkan mampu menghasilkan mahasiswa yang kompeten, berkarakter, tersertifikasi, serta memiliki kesiapan profesional yang terukur dan terdokumentasi dengan baik.
Bentuk Kegiatan
- Program Promotif
Bertujuan untuk mempromosikan kesehatan mental dan meningkatan kualitas hidup mahasiswa secara umum. Kegiatan ini meliputi :
a) Pendikan kesehatan mental dalam bentuk seminar, lokakarya, dan kampanye penyuluhan untuk meningkatkan pemahaman tentang kesehatan mental
b) Pengembangan keterampilan dalam bentuk pelatihan untuk mengembangkan keterampilan adaptasi, manajemen stres, dan peningkatan resiliensi mahasiswa.Program ini secara umum merupakan upaya promosi kesehatan mental, memotivasi gaya hidup sehat, termasuk kegiatan fisik, pola tidur yang baik, dan interaksi sosial yang positif - Program Preventif
Bertujuan untuk mencegah masalah kesehatan mental dan mengurangi risiko, yang dapat disusun dalam aktivitas :
a) Screening mental, berupa aktivitas reguler untuk mengidentifikasi dini faktor risiko atau gejala masalah kesehatan mental
b) Konseling Pencegahan dengan menyelenggarakan sesi konseling individu atau kelompok risiko ringan;
c) Program anti-bullying dengan menerapkan program untuk mencegah intimidasi dan pelecehan yang dapat memengaruhi kesehatan mental; dan
d) Program Kolaborasi antar mahasiswa untuk saling mendukung dalam proses adaptasi menghadapi perubahan diberbagai aspek kehidupan - Program Kuratif
Bertujuan untuk menangani kesehatan mental yang telah muncul, yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan:
* Membentuk kelompok dukungan bagi individu dengan masalah serupa untuk berbagi pengalaman dan strategi (Konselor Sebaya)
* Program penguatan Fakultas atau Departemen dalam pendampingan Mahasiswa Baru dan Mahasiswa Tingkat akhir dalam pelaksanaan studi dan memiliki problem kesehatan mental dengan melibatkan konselor Fakultas, Komsis (kegiatan/program kreatif), Komdik (data mahasiswa) dan BEM Fakultas
* Program pelayanan konseling daring atau luring bagi mahasiswa beserta keluarganya yang memiliki masalah kesehatan mental terkait kondisi pembelajaran secara daring atau luring; dan
* Program pendampingan bagi mahasiswa semester berjalan yang mengalamai permasalahan kesehatan mental di Departemen atau Fakultas
* Selain itu dapat dilakukan intervensi terapeutik dengan menyediakan layanan konseling, terapi, atau psikoterapi untuk individu dengan masalah kesehatan mental, serta pengobatan farmakologis jika diperlukan yang diawasi oleh profesional kesehatan mental. - Program Rehabilitatif
bertujuan untuk membantu individu yang telah mengalamai masalah kesehatan mental agar pulih dan berpartisipasi aktif dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan yang dilakukan dapat berupa:
* Pelatihan keterampilan, menyelenggarakan program pelatihan keterampilan sosial, kerja, dan kehidupan sehari-hari
* Pendampingan, menyediakan dukungan jangka panjang melalui pendampingan individu dan kelompok
* Reintegrasi sosial, mendorong partisipasi dalam aktivitas sosial dan komunitas unuk memperkuat jaringan dukungan - Program Kelembagaan
Dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan:
* Program pelatihan peerwakilan satuan tugas (satgas) mental health di setiap Fakultas dalam penanganan kesehatan mental dan memberikan pelayanan terkait kesehatan mental;
* Program pelatihan konselor Fakultas / Departemen untuk meningkatkan pelayanan terkait kesehatan mental; dan
* Penyusunan struktur pengelolaan dan jobdesk dalam pelayanan dan penanganan kesehatan mental yang diinisiasi oleh Direktorat Kemahasiswaan dan Tim Bimbingan Konseling IPB
Mekanisme Pengusulan Proposal Kegiatan oleh Unit Fakultas/Sekolah dan BEM KM
Bagi Unit Fakultas/Sekolah dan BEM KM yang ingin menyusun program kegiatan mental health dapat mengusulkan pendanaan ke Direktorat Kemahasiswaan dengan ketentuan sebagai berikut
- Fakultas/Sekolah/BEM KM membuat proposal program Hibah Pendampingan mental health tahun 2026
- Proposal di unggah pada folder masing-masing fakultas/sekolah/BEM KM yang sudah disediakan pada tautan berikut : https://ipb.university/program-mentalhealth-2026
- Proposal yang sudah di unggah oleh unit akan melalui proses review oleh reviewer
- Proposal yang sudah di review akan di upload melalui tautan : https://ipb.university/program-mental-health-2026
- Fakultas/Sekolah/BEM KM memperbaiki proposal yang sudah di review (jika ada)
- Proposal yang sudah diperbaiki di unggah kembali ke tautan : https://ipb.university/program-mental-health-2026
- Jika Proposal perbaikan sudah di unggah, Fakultas/Sekolah/BEM KM melakukan pengajuan dana ke Ditmawa.
Monitoring dan Evaluasi
Direktorat Kemahasiswaan akan melakukan monitoring dan evaluasi program per semester. Para pelaksana program Hibah Mental Health wajib menyusun logbook, laporan pertanggung jawaban kegiatan dan keuangan, serta materi paparan dalam bentuk power point kegiatan. Lebih lengkap terkait skema monev dapat dilihat pada https://kemahasiswaan.ipb.ac.id/download/panduan-program-hibah-pendampingan-mental-health-tahun-2026/
Narahubung : Reni Nuraeni (0857-1953-5677)
